Semakin banyak saja postingan ngawur di Facebook yang berujung pada perkara hukum. Kedua siswa dan siswi yang masih berusia 13 tahun di New Milford, Amerika Serikat, ditangkap polisi setelah menuliskan ancaman pembunuhan dan pengeboman lewat situs jejaring sosial itu.
Dikutip Bilcyber dari The Register Citizen, Senin (11/10/2010), insiden bermula ketika seorang siswa menulis dalam postingan-nya akan membunuh wakil kepala sekolah yang kemudian dibalas seorang siswi di Facebook juga dengan ajakan untuk mengebom sekolah mereka.
“Polisi akan menanggapi ancaman dalam bentuk apapun, apakah itu secara langsung maupun melalui internet,” ungkap juru bicara polisi yang tak mengungkapkan identitas kedua bocah tersebut.
Sementara sang ibu dari siswa tadi menuturkan bahwa anaknya sama sekali tidak bermaksud untuk menyakiti siapa pun. Menurutnya, yang ia lakukan hanyalah percakapan pribadi konyol yang menjadi konsumsi publik.
Selain ditahan, kedua bocah tersebut juga diskors dari sekolah mereka selama sepuluh hari.